Sepenggal Kisah Menuju Kanonik

Untuk pasangan muda mudi yang ingin menikah dan beragama katolik, kata kanonik ini pasti udah gak asing. Setiap pasangan yang ingin menikah dalam gereja katolik, harus melalui tahapan ini. 
Sebelumnya , gue hanya ingin membagikan pengalaman gue yang sedang mempersiapkan salah satu hari paling penting disejarah hidup gue : hari pernikahan gue dan dia.
Back to forward, gue sama dia udh sepakat mau menikah sejak September 2015, walaupun kejelasan yang didapet baru Desember 2015. Sejak hari itu, gue mulai mempersiapkan semuanya. 
Hal yang termasuk awal gue persiapkan dalam persiapan pernikahan gue adalah ikut “Kursus Perkawinan”. Walaupun tanggal pernikahan gue masih terhitung lama, gue sudah mengikuti kursus perkawinan dari sejak Februari 2016. 
Walaupun banyak yang bilang harus 6 bulan, tp sebenernya enggak. karena di banyak situs dan dalam syarat administrasi gerejapun ga menyebutkan bahwa Kursus Persiapan Perkawinan ada tenggatnya. 
Gue bertanya sama panitia penyelenggara KPP , kata mereka untuk KPP kapan saja bisa. Malah lebih cepat lebih baik, karna semakin tahu arah kita menikah dalam ajaran agama katolik itu gimana. Soalnya KPP bukan cuman formalitas , tapi emang untuk tahu ada yang boleh dan gak boleh dilakukan selama kita mempersiapkan pernikahan dan juga saat kita sudah menikah nanti.
Tapi semua pasti balik lagi ke peraturan paroki dan gereja masing-masing. Coba ditanyakan diawal ke panitia yang bersangkutan mengenai KPP ini.
Yang jelas sudah disebutkan jelas berlaku 6 bulan adalah pembaharuan Surat Babtis. Untuk pembaharuan Surat Babtis, orang sekretariat pasti akan tanya dulu kapan kita menikah, dan kalau sudah masuk dalam hitungan masa 6 bulan, mereka pasti akan bantu kita proses pembaharuan Surat Babtis.
Selang beberapa bulan , tepatnya bulan Oktober 2016 ini, gue dan dia menghadap pastor untuk minta waktu dan jadwal kanonik. Karena di gereja gue , gak ada jadwal tersendiri untuk kanonik, jadi kita harus dateng ketemu romo dan janjian dengan beliau. Pada saat minta ke romo, gue udh mempersipkan semua dokumen yang diminta untuk syarat administrasi pendaftaran pernikahan digereja, dan romonya suruh gue kasih ke sekretariat.
Syarat-syarat administrasinya (Katholik - Katholik)
1. Photo berdampingan 6x4 (3 lembar) latarnya terserah bisa biru bisa merah.
2. Surat pengantar dari lingkungan , dan kalau pasangan kalian berasal dari paroki lain, harus minta surat pengantar dari paroki asal
3. Kartu Keluarga Katolik (Keuskupan)
4. Sertifikat asli KPP & Fc-nya
5. Pembaharuan surat babtis yang berlaku 6 bulan (smp dengan bulan pernikahan)
6. Fc KTP
7. Fc KTP Saksi
Pada hari yang udh ditentukan , gue dateng ke sekretariat dan ketemu romo. (Untuk kalian yang takut romonya lupa jadwal kanonik kalian, jangan khawatir. Romo itu punya agenda, jadwal, dan catata sendiri atas acara dan janji beliau dengan umatnya)
Pertama kita masuk kedalem berdua, terus dia disuru keluar dulu. Abis itu gue ditanya-tanya sesuai dengan teks yang romo punya. Pertanyaannya tentang diri sendiri, orang tua, dan pasangan sih. Ga ada pertanyaan yang aneh-aneh karena dari awal romonya udah bilang beliau hanya membantu :) jadi semua terasa baik-baik aja. 

Komentar

Postingan Populer